Kompas TV nasional rumah pemilu

Pengamat soal Wacana Anies-Ahok di Pilkada Jakarta: Bicara Politik Mungkin, tapi Sulit dan Berat

Kompas.tv - 7 Mei 2024, 12:32 WIB
pengamat-soal-wacana-anies-ahok-di-pilkada-jakarta-bicara-politik-mungkin-tapi-sulit-dan-berat
Dosen ilmu politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin dalam dialog Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (12/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wacana menyandingkan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk Pilkada Jakarta dinilai sulit direalisasikan.

Meskipun secara politik, peluang kemungkinan bisa saja terjadi.

“Kalau saya sih bicara politik mungkin, tapi sulit, tapi berat kan gitu,” ujar Ujang Komarudin, Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review dalam keterangannya dikutip dari Antara, Selasa (7/5/2024).

“Walaupun disatukan tetap saja. Bahwa ada persoalan pidana pada masa lalu, itu kan tidak pernah terhapus. Ada dan itu berdasarkan putusan pengadilan yang inkrah,” katanya.

Baca Juga: PKB Bantah Dapat Jatah 2 Kursi di Kabinet Prabowo-Gibran: Belum Sampai Sejauh Itu

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya masih mencermati nama-nama untuk bisa diusung di Pilkada Serentak 2024.

“Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,” kata Hasto, Senin (6/5/2024) malam.

Meskipun demikian, Hasto tidak memungkiri jika Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung di Pilkada Jakarta.

Untuk mengetahui tahapan Pilkada 2024 mendatang, berikut jadwalnya:

Baca Juga: Alasan PAN Usung Eko Patrio Jadi Menteri Prabowo: Modal Sosial Sudah Sangat Tinggi

1. 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x