"Ada pak," jawab Yunus.
Hakim Rianto kemudian menyinggung kembali terkait pemberian 'tip' ke paspampres.
"Tadi tindak lanjut pertanyaan penasihat hukum tadi apa saudara bisa jawab tadi?" tanya Halim Rianto.
"Kan itu masuknya, itu yang Rp500 ribu kali berapa orang itu," sebut Yunus.
"Rp500 ribu untuk apa tadi, ajudan?" timpal Hakim Rianto.
"Untuk tips," jawab Yunus.
"Pertanyaan saudara tadi Rp500 ribu untuk?" tanya Hakim Rianto.
"500 x 3 untuk ajudan RI 1," sebutnya.
"Paspampres?" tanya Hakim Rianto memastikan.
"Iya paspampres," jawab penasihat hukum SYL.
"Apakah saudara pernah mengeluarkan biaya seperi itu?" tanya Hakim Rianto.
Mendengar pertanyaan itu, Yunus pun mengamini jika adanya pengeluaran uang tersebut untuk paspampres.
"Pernah pak," jawab Yunus.
"Siapa yang memerintah?" tanya Hakim Rianto.
Yunus menyebut hal tersebut atas perintah atasannya, Isnar Widodo Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
“Apakah itu (uang untuk Paspampres) dianggarkan?” tanya Rianto.
“Tidak,” jawab Yunus.
Baca Juga: SYL Korupsi untuk Kepentingan Pribadi dan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayar Kalau Diminta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.