Gidion menyebut, sempat terdapat tindakan yang menurut TRS sebagai upaya penyelamatan, dengan cara memasukkan tangan di mulut korban untuk menarik lidahnya.
Namun upaya yang dilakukan TRS tersebut justru berakibat menutup saluran pernapasan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dalam proses penindakannya dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya nyawa orang, ini jelas tidak boleh," tegasnya.
Polisi menyebut, senioritas itu tampak sebelum peristiwa pemukulan terjadi.
Disebutkan bahwa TRS sempat bertanya ke korban dan empat temannya, siapa yang paling kuat di antara mereka berlima.
"Ada satu kalimat dari tersangka yang menyampaikan, ‘Mana yang paling kuat?" kata Gidion.
"Kemudian korban mengatakan bahwa dia yang paling kuat karena dia merasa dirinya adalah ketua kelompok dari komunitas tingkat 1 ini," tambahnya
Polisi pun telah menetapkan TRS sebagai tersangka dalam kasus kematian juniornya, Putu Satria Ananta Rastik.
Gidion mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya telah mengambil kesimpulan bahwa terjadi tindak pidana pada kasus kematian Putu.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Senior dari Taruna STIP yang Tewas sebagai Tersangka, Beberkan Penyebab Kematian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.