JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 2023 lalu, Belanda mengembalikan sejumlah harta karun dari Indonesia dan Sri Lanka yang dirampas pada era kolonial.
Upaya mengembalikan harta jarahan tersebut merupakan langkah Negeri Kincir Angin itu untuk memperbaiki hubungan dengan negara-negara bekas jajahannya.
Dikutip dari laman Pemerintah Belanda, penyebutan rampasan lantaran benda-benda tersebut dibawa secara tidak sah, baik dengan paksaan maupun melalui penjarahan.
Keputusan pengembalian benda-benda jarahan itu diambil oleh Sekretaris Negara Bidang Kebudayaan dan Media, Kementerian Kebudayaan Belanda Gunay Uslu.
"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi Komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," ujar Uslu.
Baca Juga: AS Kembalikan Artefak Kuno yang Dijarah dari Indonesia dan Kamboja, Nilainya Capai Rp48 Miliar
Harta jarahan yang dikembalikan kepada Indonesia adalah apa yang disebut sebagai Harta Karun Lombok, atau Lombok Treasure.
Harta Karun Lombok adalah koleksi ratusan batu mulia, mulai dari permata, emas hingga perak, yang dijarah Belanda dari Pulau Lombok pada 1894.
Harta Karun Lombok dijarah dari Istana Cakranegara di Lombok. Ratusan benda yang berasal dari kerajaan Lombok juga turut dikembalikan, bersama sebilah keris dari Kerajaan Klungkung, Bali.
Objek dari Puri Cakranegara, Lombok itu sebelumnya tersimpan di Tropenmuseum, sementara keris puputan Klungkung sejak lama menjadi koleksi museum Volkenkunde, Leiden.
Bertempat di Museum Volkenkunde, pihak Belanda menyerahkan benda-benda bersejarah itu kepada Indonesia pada 10 Juli 2023.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI Hilmar Farid mewakili pemerintah Indonesia untuk menerima koleksi benda-benda bersejarah tersebut.
Hilmar mengungkapkan, repatriasi benda bersejarah tersebut bukan sekadar memindahkan barang dari Belanda ke Indonesia, melainkan mengungkap pengetahuan sejarah, asal-usulnya, serta membahas makna dari benda-benda tersebut bagi kedua bangsa, baik di masa lalu maupun masa kini.
“Proyek repatriasi benda bersejarah ini adalah momentum penting, untuk menumbuhkan saling pemahaman dan kesetaraan di antara kedua bangsa,” kata Hilmar, dikutip dari situs Kemendikbudristek.
Ratusan benda bersejarah itu dikembalikan setelah melalui penelitian dan komunikasi yang panjang antarkedua negara. Benda-benda yang dikembalikan mulai dari koleksi benda seni dari Bali, artefak Singasari, hingga benda-benda bersejarah dari kerajaan Lombok.
Baca Juga: Polisi Akui Kesulitan Identifikasi Benda Bersejarah di Museum Nasional Usai Kebakaran
Acara penyerahan dihadiri juga oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Belanda Mayerfas, Ketua Tim Repatriasi Koleksi Asal Indonesia di Belanda I Gusti Agung Wesaka Puja, Sekretaris Tim Repatriasi Bonnie Triyana.
Perwakilan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Kementerian Luar Negeri Belanda serta sejumlah wartawan internasional dan para ahli sejarawan dan museum di Belanda.
Dalam acara yang sama dilakukan juga penandatanganan dokumen Pengaturan Teknis (Technical Arrangement) dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Mengutip siaran pers yang dikeluarkan Kemendikbudristek pada 2023 lalu, sejarah kedatangan koleksi seni tersebut ke Belanda sebagian masih belum jelas.
Berawal dari Perdana Menteri Indonesia Timur Ide Agung Anak Gde Agung yang disebut-sebut menyelenggarakan pameran karya seni itu di beberapa kota di Belanda dan Eropa antara tahun 1948 dan 1950.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.