JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendaftaran rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diusulkan untuk diundur sampai pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak selesai dilaksanakan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih. Ia mengatakan penundaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 perlu dilakukan agar tidak dijadikan alat politik.
"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," kata Najih di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Ia menjelaskan, terdapat kekhawatiran momentum seleksi tersebut menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada Serentak 2024.
"Misalnya, menjanjikan nanti yang mendukung saya, akan saya jadikan CASN, jadikan ASN, itu kan sangat mungkin dalam kampanye dilakukan," jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS-PPPK 2024 Dibuka Kapan? Ini Pengumuman KemenPAN RB Terbaru
Najih mengatakan penundaan seleksi CPNS dan PPPK juga perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
"Dalam catatan putusan Mahkamah Konstitusi itu sangat jelas, meskipun dari putusannya tidak mengaitkan proses keterlibatan ASN sebagai bagian dari hal yang mengurangi nilai demokrasi, tetapi diakui dalam putusan itu bahwa ke depan netralitas aparatur negara dan ASN itu harus terus diperbaiki," ujarnya.
Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Sumber : Kompas TV, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.