JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba milik jaringan Fredy Pratama di sebuah perumahan di Sunter, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).
"Berawal laporan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, ada barang-barang yang masuk adalah bahan baku untuk narkoba, tetapi bukan prekursor," kata Mukti di Jakarta Utara pada Senin (8/4/2024).
Baca Juga: Sosok Bos Baru Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ternyata Wanita Inisial L, Rekrut Eks Narapidana
Dari laporan tersebut, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polres Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan penyidikan selama 4 bulan.
Hasilnya, ditemukan pabrik yang menerima barang-barang kiriman bahan baku narkoba tersebut. Mukti mengungkapkan pabrik dari jaringan Fredy Pratama tersebut dijalankan oleh seseorang berinisial D.
"Awalnya, Fredy Pratama impor bahan baku dari Tiongkok, pabrik ini dijalankan oleh tersangka berinisial D, yang sudah kami jadikan DPO," ujar Mukti.
Mukti menjelaskan penggerebekan pabrik narkoba milik Fredy Pratama tersebut dilakukan pada Kamis (4/4/2024). Dari lokasi tersebut, sebanyak empat tersangka ditangkap yang berperan sebagai pembuat narkoba jenis ekstasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan bahwa laporan yang mereka bagikan ke Bareskrim Polri bermula dari temuan pihaknya di bandara.
Baca Juga: Bikin Jaringan Baru untuk Edarkan Narkoba, Gembong Fredy Pratama Rekrut Anggota dari Eks Narapidana
Temuan itu yakni ada dua kiriman barang dari Tiongkok, masuk di akhir Desember 2023 dan akhir Januari 2024 dengan pengirim berinisial FA dan penerimanya yakni dua alamat berbeda. Rinciannya, satu beralamat di Grogol dan satunya lagi di Sulawesi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.