JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah memeriksa pengusaha berinisial RBS terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, pada hari ini, Senin (1/4/2024).
RBS diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangannya, Senin.
"RBS sedang kami periksa," kata Kuntadi.
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidik dan tanpa unsur desakan siapa pun.
"Kami memeriksa seseorang tidak ada urusan dengan desakan siapa pun, tapi karena semata mata untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai terdapat aktor intelektual dalam kasus dugaan korupsi timah berinisial RBS.
Sehingga, menurutnya, penyidik harus segera memersangkakan RBS dan menjerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"RBS diduga aktor intelektual dan penikmat uang hasil korupsi," kata Boyamin, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Horor! Kerusakan Lingkungan Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis 2 Kali Lipat Luas Jakarta
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.