JAKARTA, KOMPAS.TV - Di masa arus mudik Lebaran 2024, kereta api akan semakin sering melintas. PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas saat melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak.
Terlebih pada saat masa Angkutan Lebaran 2024 yang dimulai 31 Maret sampai 21 April, KAI menambah perjalanan kereta. Khusus di Daop 8 Surabaya, KAI menambah 20 perjalanan.
“Kami terus mengimbau dan mengajak pengguna jalan raya agar meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas ketika akan melintas di perlintasan sebidang agar kejadian-kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang tidak terjadi lagi,” kata Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/3/2024).
Luqman menyampaikan, tata cara melintas di perlintasan sebidang sesuai Undang-Undang (UU) No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan adalah berhenti di rambu tanda "STOP", tengok kiri-kanan baik di perlintasan yang dijaga maupun yang tidak.
Baca Juga: Cara Cek Kelaikan Bus untuk Mudik Lewat Aplikasi MitraDarat dari Kemenhub
Apabila telah yakin aman, baru bisa melintas.
"Adapun keberadaan palang pintu, sirine, dan penjaga perlintasan, hanyalah alat bantu keamanan semata. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas,” ujar Luqman.
Sedangkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 disebutkan bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
“KAI berharap peran aktif semua pihak untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang demi keselamatan bersama,” tuturnya.
KAI juga proaktif meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, khususnya pada periode Angkutan Lebaran 2024 dengan terus melakukan sosialisasi, koordinasi dengan kewilayahan dan pemasangan banner peringatan di perlintasan wilayah Daop 8 Surabaya.
Sumber : KOMPAS TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.