JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami selebritas Sandra Dewi diringkus Kejaksaan Agung RI karena terlibat dalam kasus korupsi tambang timah. Tidak main-main, korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Timah Tbk merugikan negara dengan dampak kerusakan lingkungan mencapai Rp217 triliun.
Membuat lebih geger lagi, korupsi tambang tersebut turut menyeret sosialita Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Soal dampak kerusakan lingkungan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumadena kaget setelah melihat visualnya dari satelit.
Baca Juga: Kapuspen: Anggota TNI Keroyok Preman di Depan Polres Sudah Diperiksa Denpom Jaya
"Kita sudah pemeriksaan satelit, dari visualnya itu kerusakannya (lingkungan) adalah dua kali lipat luas Jakarta lho, itu rusak. Jadi pasti deh, ada orang-orang tertentu yang bakal kita seret lagi," ungkap Ketut dalam Sapa Indonesia Petang, KompasTV, Jumat (29/3/2024).
Saat ditanya soal pelacakan aset para tersangka, akankah ada tindak lanjut untuk disita, Ketut juga memastikan hal itu bakal dilakukan Kejagung.
"Tenang saja, penyidik kita ini sudah melakukan aset tracking, ya. Jadi pendataan, asetnya di mana, ya nanti kita bisa sita asetnya. Bukan hanya (aset) 16 orang tersangka ini saja lho ya, pasti kita sita setelah kita kembangkan lebih lanjut," bebernya.
Baca Juga: Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan
Seperti diketahui, nama Harvey Moeis bikin publik gempar lantaran tiba-tiba muncul dengan tangan diborgol dan pemberitaan dirinya yang ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Harvey tersangkut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.