Kompas TV nasional politik

Beda Pendapat TKN dan TPN Tanggapi Pertanyaan Komite HAM PBB soal Netralitas Jokowi di Pemilu

Kompas.tv - 17 Maret 2024, 16:49 WIB
beda-pendapat-tkn-dan-tpn-tanggapi-pertanyaan-komite-ham-pbb-soal-netralitas-jokowi-di-pemilu
Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

Terpisah, Firman Jaya Daeli selaku Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, berpendapat bahwa sidang dewan HAM PBB meunjukkan  perhatian dunia terhadap pemilu di Indonesia.

“Yang pertama, adalah bahwa sidang Dewan HAM PBB ini semakin memastikan dan menunjukan dan mengonfirmasi adanya kepedulian internasional, adanya perhatian dunia internasional termasuk PBB dan negara sahabat di dunia internasional,” ucapnya.

Baca Juga: Potret Presiden Jokowi Temani Sedah Mirah hingga Al Nahyan Nasution Bermain di Mal Bogor

“Yang kedua, yaitu bahwa dengan adanya pernyataan ini apalagi bersifat internasional dan berkaitan dengan sidang resmi dewan PBB, maka ini menyentuh soal berkurangnya hilangnya legitimasi pemilu pilpres di Indonesia,” tambahnya.

Ketiga, lanjut dia, sebelum pertanyaan Dewan HAM PBB, masyarakat Indonesia telah menyampaikan protes terkait dugaan intimidasi atas pengurangan hak masyarakat sipil.

“Sebelum Dewan HAM PBB menyampaikan pernyataan ini, maka masyarakat Indonesia dari berbagai bentuk ada civil society, perguruan tinggi, mahasiswa, dll, sudah menyampaikan protes atas adanya intimidasi atas adanya pengurangan hak hak sipil masyarakat.”

Sebelumnya Kompas.TV memberitakan, anggota Komite HAM PBB dari Senegal Bacre Waly Ndiaye yang mengungkapkan pertanyaan tersebut pada Sidang Komite HAM PBB di Jenewa, Selasa (12/3/2024) waktu setempat.

Dalam pernyataannya, Ndiaye menyoroti pencalonan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Jokowi sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.

“Pada Februari 2024 Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden. Kampanye ini diadakan setelah putusan pengadilan di menit akhir, telah mengubah kriteria pencalonan, sehingga mengizinkan putra presiden untuk ikut dalam pemilihan,” kata Ndiaye dilansir dari UNTV.

“Apa langkah yang diterapkan untuk memastikan pejabat tinggi negara, termasuk Presiden tak mempengaruhi proses pemilu,” ujarnya.

Ndiaye juga mempertanyakan apakah tuduhan intervensi terhadap pemilu tersebut sudah dilakukan.


 

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x