JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum RZ dan DF, Amanda Manthovani, mengungkapkan alasan kliennya baru melaporkan dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH satu tahun setelah kejadian.
Amanda menyebut hal itu dikarenakan rasa traumatik korban atas peristiwa yang dialaminya tersebut. Di mana kliennya masih membutuhkan waktu untuk dapat mengatasai rasa traumanya.
"Yang namanya korban pelecehan, dia harus mengendalikan diri dari traumatisnya, dia mengalami traumatis, syok," kata Amanda dalam Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Selasa (27/2/2024).
"Korbanya itu bilang sama saya 'saya jijik, pingin muntah setiap ingat kejadian itu, tapi saya enggak bisa ngomong' gitu," ujarnya.
Alasan berikutnya, adanya relasi kuasa antara terduga pelaku yang merupakan rektor dengan korban yang seorang karyawan dari kampus tersebut.
Hal tersebut yang menjadi pertimbangan korban tak langsung melaporkan dugaan pelecehan tersebut ke kepolisian.
"Relasi kuasa itu sangat sulit di hadapi oleh staf seperti korban ini," tegasnya.
Korban, lanjut Amanda, selama ini juga merasa ketakutan usai peristiwa dugaan pelecehan tersebut.
"Jadi dari rektor sendiri sudah selalu bilang 'saya tidak mau lihat ini orang, setiap acara kampus ini orang enggak boleh hadir'. Itu yang membuat korban semakin terpuruk dan takut," ucapnya.
Untuk korban RZ, kata dia, memberanikan diri melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut usai mendapatkan dukungan dari suami dan keluarganya.
Di mana pada saat itu, suami korban merasa ada yang tak biasa dengan sikap istrinya. Sehingga suaminya pun mendesak korban untuk bercerita.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UP, Polisi Telah Periksa 8 Saksi Termasuk Korban
Usai korban menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut, suami dan keluarganya mendukung dirinya untuk melaporkan hal tersebut ke polisi.
"Alhamdulillah ada dukungan suami dan keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelas Amanda.
Diberitakan sebelumnya, terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap ETH terkait dugaan pelecehan seksual oleh karyawan kampusnya.
Satu laporan atas nama pelapor berinisial RZ karyawan di Universitas Pancasila. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF, karyawan honorer di kampus tersebut. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Diketahui laporan tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Sementara terhadap DF diketahui terjadi pada Desember 2023 lalu.
Diketahui, saat ini RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila, sementara DF telah mengundurkan diri usai kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak Rektor Universitas Pancasila, ETH telah membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ dan DF.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH menegaskan peristiwa pelecehan tersebut tidak pernah terjadi.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2/2024).
Ia juga menyebut, menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan di tahun ini.
Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Korban Bantah Laporannya terkait Pemilihan Rektor UP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.