"Alhamdulillah ada dukungan suami dan keluarga untuk melaporkan peristiwa tersebut," jelas Amanda.
Diberitakan sebelumnya, terdapat dua laporan yang dilayangkan terhadap ETH terkait dugaan pelecehan seksual oleh karyawan kampusnya.
Satu laporan atas nama pelapor berinisial RZ karyawan di Universitas Pancasila. Laporan RZ soal dugaan pelecehan seksual itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 12 Januari 2024.
Laporan kedua dilayangkan oleh pelapor berinisial DF, karyawan honorer di kampus tersebut. Laporan tersebut dilayangkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2024. Diketahui laporan tersebut telah dilimpahkan Bareskrim ke Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum kedua korban, Amanda Manthovani mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap RZ terjadi pada 6 Februari 2023 lalu. Sementara terhadap DF diketahui terjadi pada Desember 2023 lalu.
Diketahui, saat ini RZ dimutasi ke pascasarjana Universitas Pancasila, sementara DF telah mengundurkan diri usai kejadian tersebut.
Sementara itu, pihak Rektor Universitas Pancasila, ETH telah membantah tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan RZ dan DF.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, ETH menegaskan peristiwa pelecehan tersebut tidak pernah terjadi.
"Berita tersebut kami pastikan didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut," kata Raden, Minggu (25/2/2024).
Ia juga menyebut, menemukan kejanggalan dalam laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.
Raden menyoroti dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi pada 2023 lalu, namun baru dilaporkan di tahun ini.
Apalagi pelaporan tersebut, kata dia, dilakukan di tengah pemilihan rektor baru Universitas Pancasila.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Korban Bantah Laporannya terkait Pemilihan Rektor UP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.