JAKARTA, KOMPAS.TV - Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia mendesak KPU RI dan Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti berbagai temuan pemantau DEEP.
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati menjelaskan pihaknya menemukan sejumlah kecurangan Pemilu 2024 di enam TPS.
Di TPS 9, Desa Gandasari, Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat formulir C-1 hasil kosong, TPS 19, Desa Sangkanhurip, Katapang, C-1 terdapat banyak pembetulan atau perbaikan.
Kemudian mengenai penjumlahan perolehan surat suara, DEEP Indonesia menemukan empat TPS di daerah Jawa Barat yang merugikan dan menguntungkan partai.
Seperti TPS 60, Desa Sangkanhurip, Katapang, Kabupaten Bandung, penjumlahan perolehan suara partai dan Celeg tidak sesuai, semula jumlah 60, seharusnya 50.
Baca Juga: 3 Sekjen Partai Koalisi Perubahan Bertemu, Sepakat Dukung Usulan Hak Angket Kecurangan Pemilu
Kemudian di TPS 7, Desa Katapang, penjumlahan perolehan suara partai dan Celeg semula jumlahnya 85, seharusnya 81. Kedua data ini sangat menguntungkan partai.
Selanjutnya jumlah perolehan surat suara yang merugikan partai terjadi di TPS 6, Desa Margahayu Tengah, Margahayu, Kabupaten Bandung, semula jumlahnya 44, seharusnya 144.
Serta TPS 30, Desa Margahayu Tengah, Margahayu, Kabupaten Bandung. Semula jumlahnya 44, seharusnya 144.
"Kami mendesak KPU dan Bawaslu untuk melakukan investigasi terhadap seluruh temuan hasil pemantauan DEEP Indonesia dengan menginventarisasi dan memetakan berbagai masalah yang terjadi pada proses pemungutan dan penghitungan suara," uajr Neni saat jumpa pers Catatan Kelam Kecurangan Pemilu 2024 dari Koalisi Masyarakat Sipil, Kamis (22/2/2024) malam.
Neni menambahkan kesiapan dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang terjadi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.