JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat bisa melihat hasil Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg dalam bentuk hitungan langsung atau "real count" di laman pemilu2024.kpu.go.id.
Di website tersebut, masyarakat bisa memantau apakah hasil hitungan suara Pemilu 2024 di TPS, Rabu (14 Februari 2024), sudah masuk dalam sistem atau belum, dan apakah sudah sesuai.
Dalam halaman utama, akan ditampilkan hasil Pemilu 2024 Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Pada pemilu tahun ini terdapat tiga peserta pilpres, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1 (Paslon 01), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 (Paslon 02), dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3 (Paslon 03).
Baca Juga: Kapan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2024? Ini Jadwal Lengkap dari KPU
Berdasarkan data terbaru, Jumat (16/4/2024) pukul 08.00 WIB, perolehan suara Anies-Muhaimain sebanyak 25,27 persen, Prabowo-Gibran sebanyak 56,87 persen dan Ganjar-Mahfud sebanyak 17,86 dengan data terkumpul 49.48 persen.
Apabila ingin mengetahui hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 maka dapat memilih pada kolom DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, atau DPRD kabupaten/kota.
Berikut cara melihat hasil Pemilu 2024 di laman pemilu2024.kpu.go.id.
1. Kunjungi laman pemilu2024.kpu.go.id
2. Pada bagian atas, Anda akan melihat persentase pemilih 3 paslon secara nasional
3. Pada bagian bawah, Anda akan melihat perolehan suara ke-tiga paslon sesuai wilayah dan persentase progress-nya.
4. Jika ingin melihat lebih detail perolehan suara paslon dari tingkat kabupaten/kota, kecamatan, desa hingga TPS, klik salah satu wilayah.
5. Anda juga bisa melihat foto C1- hasil tiap TPS yang sudah diunggah KPPS
Baca Juga: Berapa Persen Suara untuk Menang Pilpres 1 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
1. Kunjungi laman pemilu2024.kpu.go.id
2. Pada kolom "PILPRES" klik, kemudian pilih salah satu DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten/Kota atau DPRD Provinsi
3. Misalnya DPRD Provinsi, maka pilih wilayah sampai level Provinsi
4. Pilih Dapil Anda
Sebagai informasi, "real count" KPU, bukan hasil akhir Pemilu 2024. Rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penetapan hasil Pemilu 2024 juga akan diumumkan KPU melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Baca Juga: Apa Itu Silent Majority yang Viral di Media Sosial? Ini Arti dan Sejarahnya
1. Kunjungi laman pemilu2024.kpu.go.id
2. Klik pada kolom "Hitung Suara"
3. Setelah itu pilih "Penetapan Hasil Pemilu"
4. Hasil Pemilu 2024 akan terlihat jika sudah diumumkan
Berdasarkan jadwal KPU, hasil Pemilu 2024 akan diumumkan mulai 15 Februari-20 Maret 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.