JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada hari ini, Rabu 14 Febuari 2024, warga Negara Indonesia, khususnya yang sudah memiliki hak suara hendaknya menunaikannya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Di TPS, pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara untuk kemudian dicoblos.
Pertama, surat suara pasangan Capres Cawapres berwarna abu-abu. Kedua, surat suara DPD berwarna merah). Ketiga, surat suara DPR RI berwarna kuning. Keempat, surat suara untuk DPRD provinsi berwarna biru. Kelima, surat suara DPRD kabupaten/kota berwarna hijau.
Sebelum surat-surat suara itu dicoblos, pemilih yang beragama Islam hendaknya membaca istighfar terlebih dahulu, dilanjutkan dengan membaca doa sebagaimana yang disarankan oleh Nahdlatul Ulama (NU):
:اللَّهُمَّ لَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا بِذُنُوْبِنَا مَنْ لَا يَخَافُكَ وَلَا يَرْحَمُناَ
Allahumma lâ tusallith 'alainâ bidzunübinâ man lâ yakhâfuKa walâ yarhamunâ.
Artinya, “Ya Allah ya Tuhan kami, janganlah Engkau kuasakan (jadikan pemimpin) atas kami karena dosa-dosa kami orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak mempunyai belas kasihan kepada kami.
Doa ini pernah disampaikan KH A Mustofa Bisri pada 1 Desember 2015 lalu. Gus Mus, sapaan akrabnya, menganjurkan untuk membaca istighfar sebelum berdoa.
Doa yang sama juga diajarkan dan diserukan pengasuh Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah ini pada saat menghadapi Pemilu tahun 2019.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Anggota KPPS di Magetan dan Pidie Aceh Meninggal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.