Kompas TV nasional hukum

Ahli Psiokologi Forensik soal Motif Pembunuhan Dante: Ada 2 Kemungkinan, Emosional atau Instrumental

Kompas.tv - 12 Februari 2024, 11:24 WIB
ahli-psiokologi-forensik-soal-motif-pembunuhan-dante-ada-2-kemungkinan-emosional-atau-instrumental
Reza Indragiri, seorang Psikolog Forensik, membeberkan analisanya terkait motif dugaan pembunuhan berencana terhadap anak Tamara Tyasmara, Dante (6). (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai terdapat dua kemungkinan motif dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Adapun dua kemungkinan motif yang dimaksud yakni emosional atau instrumental.

"Menurut saya kalau kita bicara motif hanya ada dua kemungkinan, yakni motif emosinal atau instrumental," kata Reza dalam Sapa Indonesia Malam, Minggu (11/2/2023).

"Kalau motif emosional bisa jadi ada kebencian, amarah, iri, dendam atau perasaan-perasaan negatif yang ada di tersangka sehingga sampai hati menghabisi nyawa korban," sambungnya.

Sementara untuk motif instrumental kata dia, tidak ada hubungannya dengan masalah hati tetapi ingin mendapatkan manfaat tertentu, entah harta, popularitas, cinta atau lainnya yang memang hanya bisa diraih tersangka kalau menghabisi korbannya.

"Kalau berfokus pada kemungkinan adanya motif instrumental untuk mendapatkan harta, maka boleh jadi pelaku kejahatan menghabisi korban bukan karena harti itu ada di korban tetapi ada pada pihak lain," jelasnya.

"Kemungkinan semacam ini harus bisa diinvestigasi oleh pihak kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Dante: Kekasih Tamara Tyasmara Berdalih Benamkan Korban untuk Latihan Pernapasan

Di sisi lain, ia pun menilai meski sejatinya motif dalam proses hukum pidana tidak harus dibuktikan sepanjang polisi sudah menemukan dua alat bukti bahwa tersangka sudah melakukan penghilangan nyawa terhadap  Dante.

Namun, kata Reza,  penggalian motif, khususnya instrumental dapat membuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Kalau tadi saya mengatakan motif tidak terlalu penting dalam proses pidana. Boleh jadi penggalian terhadap motif instrumental akan membuka kemungkinan adanya tersangka berikutnya, atau target-target berikutnya yang coba diraih tersangka," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya  telah menangkap dan menetapkan kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi (YA), sebagai tersangka atas kematian Dante di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024). Yudha juga telah ditahan. 

Polisi menyebut berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area pemandian kolam renang tersebut, tampak Yudha membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali.

Dalam pemeriksaan tahap pertama, kepada penyidik Yudha mengaku membenamkan Dante saat berenang dengan berdalih sebagai latihan pernapasan.


 

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, dalam keterangannya, Minggu (11/2/2024).

Kekasih Tamara Tyasmara itu beralasan latihan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pernapasan dan tidak panik.

"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Kematian Dante, Pakar Hukum Pidana: Jangan Terlalu Percaya ke Orang Terdekat yang Bukan Family

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x