JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik serentak anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam persiapan Pemilu 2024, pada Kamis (25/1/2024) lalu.
Hasyim Asy'ari, selaku Ketua KPU menyampaikan, lebih dari lima juta anggota KPPS akan diberdayakan untuk tugas-tugas mereka di lebih 800.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Setiap TPS akan dikelola oleh tujuh petugas KPPS yang akan berperan penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.
Pelibatan lebih dari lima juta anggota KPPS ini upaya memastikan proses pemungutan suara berjalan dengan baik dan demokratis di seluruh Indonesia.
“Pada hari ini Kamis, 25 Januari 2024 telah dilaksanakan pelantikan anggota KPPS. Jumlah orangnya adalah sebanyak 5.741.127 anggota KPPS yang tersebar di 820.161 TPS,” kata Hasyim, Kamis (25/1).
Berikut adalah rincian tugas Ketua KPPS berdasarkan buku saku KPPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU):
Sebelum Hari Pencoblosan
1. Pengumuman Hari Pemungutan Suara
2. Pengiriman Surat Pemberitahuan kepada Pemilih
Baca Juga: Sebut Sering Diajak Kaesang Kampanye, Presiden Jokowi: Nanti Malah Ramai
3. Gladi Bersih Pemungutan dan Penghitungan Suara
Hari Pencoblosan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.