JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk melakukan pemeriksaan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Iriana Jokowi.
Hal ini menanggapi video yang beredar di media sosial (medsos) yang menunjukkan seseorang menunjukkan salam dua jari dari mobil kepresidenan RI.
Momen salam dua jari itu terjadi saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan ibu negara Iriana Jokowi mengunjungi Salatiga, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024) dan menaiki mobil kepresidenan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Jelaskan Maksud Pose Dua Jari Saat Kunjungan ke Salatiga: Menyenangkan
Saat iring-iringan mobil kepresidenan melintas, terlihat ada tangan yang keluar dari balik jendela mobil dan melambaikan salam dua jari kepada warga.
"Undang-Undang nomor 7/ 2017 Pasal 282 sudah sangat jelas mengatur dan menurut saya Bawaslu wajib mengambil sikap (untuk memeriksa Presiden Jokowi dan Iriana) sesuai tugas, pokok dan fungsinya," kata Junimart kepada Kompas TV, Jumat (26/1/2024).
Politikus PDI Perjuangan atau PDIP itu mengatakan, mobil kepresidenan itu jelas merupakan fasilitas negara yang tidak boleh digunakan untuk kampanye.
"Mobil kepresidenan itu adalah fasilitas negara, tidak boleh dipergunakan dengan alasan apapun untuk berkampanye dalam bentuk dan sifat bagaimanapun," ujarnya.
Pada Rabu (24/1/2024), Presiden Jokowi tidak menjawab secara gamblang pertanyaan wartawan mengenai siapa yang melakukan pose dua jari tersebut dan alasannya.
"Ya kan, menyenangkan. Menyenangkan," kata Jokowi seraya tersenyum di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
Baca Juga: Muhaimin Kritik Video Salam Dua Jari dari Mobil Kepresidenan RI 'Memalukan'!
Ketika didesak, apakah artinya benar ada yang melakukan pose dua jari dari dalam mobil kepresidenan, Jokowi menjawab, "Ya nggak tau. Ya menyenangkan."
"Kalau ketemu masyarakat kan menyenangkan."
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.