JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Antripologi Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Sulistyowati Irianto menilai Indonesia mengalami perubahan dari negara hukum menjadi negara kekuasaan jelang pemilu.
Sebab dalam cermat Sulistyowati, banyak peristiwa politisasi yudisial bukan hanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melegalisasi berbagai bentuk kecurangan.
Demikian Sulistyowati merespons ajang Pilpres 2024 dalam program Rosi KOMPAS TV, Kamis (25/1/2024) malam.
“Negeri kita yang begitu beragam, tetapi selama itu dipuji dunia sebagai negara hukum, negara demokrasi Islam terbesar yang mampu merawat keragaman itu. Namun perlahan-lahan dan menjelang Pemilu itu kita melihat tiba-tiba negara hukum itu berubah menjadi negara kekuasaan,” ucap Sulistyowati.
Baca Juga: Ketua KPU soal Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak: Tanya yang Buat Pernyataan
“Karena berbagai peristiwa-peristiwa, banyak peristiwanya tapi saya boleh abstraksikan sebagai politisasi yudisial bukan hanya putusan Mahkamah Konstitusi (Nomor 90) tetapi banyak sekali produk-produk legislasi maupun kebijakan yang mengarah kepada tindakan untuk melegalisasi berbagai macam bentuk kecurangan.”
Munurut Sulistyowati, putusan MK yang dinyatakan cacat berat secara etika tapi tidak tidak bisa digugurkan menunjukkan jalan politik dan hukum tidak bisa memberi jalan terang. Oleh karena itu, Sulistyowati menilai perlu ada jalan alternatif yaitu jalan kebudayaan.
“Kemudian kita melihat bagaimana putusan MK yang dinyatakan cacat berat secara etika tetapi tidak bisa digugurkan karena di lain pihak putusan itu bersifat final dan binding, lalu saya melihat bahwa jalan politik dan jalan hukum itu tidak bisa memberi jalan terang buat kita,” kata Sulistyowati.
Baca Juga: Buntut Ucapan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye, DPR Diminta Ajukan Hak Interpelasi dan Angket
“Jadi saya berpikir harus ada jalan alternatif yaitu jalan kebudayaan dan itu bukan sesuatu yang baru karena sebenarnya, mengingat apa yang disampaikan oleh Profesor Harsya Bachtiar, NKRI itu bukan satu-satunya nation tetapi di dalam NKRI ada banyak nation - nation kecil tua dan berbasiskan kesukubangsaan dan itulah masyarakat adat dan masing-masing masyarakat adat itu memiliki cara berpikir nya sendiri, secara berhukumnya sendiri dan demokrasi bisa kita temukan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.