- Pemohon melakukan pendaftaran perpanjangan SIM.
- Petugas akan memberikan formulir untuk diisi oleh pemohon sesuai data diri. Agar proses pengisian lebih cepat, disarankan membawa alat tulis sendiri.
- Setelah pengisian data diri selesai, formulir diserahkan kembali kepada petugas.
- Menunggu antrean sampai nama dipanggil oleh petugas.
- Pemohon akan dipanggil untuk masuk ke dalam mobil layanan guna mengikuti tes kesehatan.
- Pemohon melakukan pengambilan foto.
- Setelah foto, Anda tinggal menunggu SIM jadi. Nantinya petugas akan memanggil nama sesuai yang tertera di SIM.
3. Biaya perpanjangan SIM
- Biaya perpanjangan SIM A dan A umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM B1 dan B1 umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM B2 dan B2 umum: Rp80.000
- Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C1: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM C2: Rp75.000
- Biaya perpanjangan SIM D: Rp30.000
- Biaya perpanjangan SIM D khusus D1: Rp30.000
- Biaya perpanjangan SIM Internasional: Rp225.000.
Selain biaya di atas, ada juga biaya tambahan lainnya, yakni untuk cek kesehatan sebesar Rp25.000 dan asuransi Rp30.000.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.