“Yang Bapak sampaikan sangat normatif, seharusnya, seharusnya, seharusnya, di lapangan, investasi itu sulit,” kata Mahfud.
“Prosedurnya bertele-tele, ada conflict of interest (konflik kepentingan), di mana pejabat yang urus itu misalnya harus mendapat sesuatu tapi disalurkan lewat si A.”
Baca Juga: Mahfud MD di Awal Debat Cawapres: Mari Bersujud ke Ibu Kita, Selanjutnya Mengabdi kepada Ibu Pertiwi
Misalnya, kata Mahfud, untuk UMKM perlu ada 24 meja demi mendapat izin UMKM.
“Pertanyaan saya, instrumen hukum apa yang Pak Imin bisa untuk jawab itu semua?”
Sementara, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut bahwa pihaknya ingin memperbanyak pendampingan sehingga UMKM bisa naik kelas.
“Kita dampingi dari A sampai Z, mulai dari packaging-nya dari branding, marketing-nya. Setelah selesai, kita dampingi lagi permodalannya.”
Merespons jawaban kedua kandidat lain, Cak Imin menyebut bahwa Indonesia memiliki Omnibus Law.
“Memang apa yang disampaikan Pak Gibran, selain kita bantu permodalan dan kapasitas untuk produksi yang meyakinkan investor masuk, ada prasyarat-prasyarat mutlak yang disiapkan pemerintah.”
“Sekaligus menanggapi Pak Mahfud, kita punya undang-undang Omnibus Law, kita punya sistem baru yang lebih efektif dan ramah terhadap investasi,” tuturnya.
Tapi, lanjut Muhaimin, pemerintah terlampau lambat dalam mengimplementasikan itu semua sehingga harus dipecut.
“Harus kita slepet upaya lebih cepat lagi menyiapkan sarana dan prasarana bagi percepatan izin.”
“Berbelit-belitnya izin saya setuju, menjadi penyebab utama trust itu hilang,” tambahnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.