JAKARTA, KOMPAS.TV- IM57+ Institute menilai langkah mundur Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah representasi dari sifat ksatria. Bagi IM57+, apa yang dilakukan Firli Bahuri adalah memanfaatkan momentum untuk upaya melarikan diri dari masalah.
Demikian Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha merespons pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK, Jumat (22/12/2023).
“Ini bukanlah representasi dari sifat kesatria ataupun upaya untuk menunjukan ketidakcintaan pada jabatan. Melainkan upaya melarikan diri dari masalah dengan memanfaatkan momentum. Publik tentu tidak mudah dibohongi oleh kebohongan semacam itu.” ucap Praswad yang juga pernah menjadi penyidik di KPK.
Apalagi, kata Praswad, dari narasi yang dibangun Firli Bahuri menciptakan persepsi seolah-olah sebagai martir yang memperjuangkan pemberantasan korupsi dengan mundur dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Buntut Ucapannya, Zulkifli Hasan Dilaporkan terkait Kasus Penistaan Agama ke Bareskrim Polri
“Itu hanyalah ilusi semata dari yang bersangkutan,” ujar Praswad.
Sebab faktanya, Firli pernah tetap menjabat meski di awal kepemimpinannya terbukti melanggar etik bergaya hidup mewah menggunakan fasilitas helikopter yang diduga gratifikasi.
“Bahkan, Firli Bahuri tidak melakukan apapun saat adanya pengujian Mahkamah Konstitusi mengenai perpanjangan masa jabatan melalui kamuflase proses pengajuan gugatan ke MK terkait umur calon pimpinan KPK oleh Nurul Ghufron,” jelas Praswad.
“Firli pun sama sekali tidak pernah menunjukan adanya upaya akan menolak perpanjangan masa jabatan. Kami menegaskan sekali lagi hari ini Firli mengundurkan diri sama sekali bukan karena menolak diperpanjang masa jabatannya terkait putusan MK.”
Selain itu, Praswad juga menanggapi pernyataan Firli Bahuri yang mengaku ada upaya krimininalisasi terhadapnya. Menurut Praswad, pengakuan Firli tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Tersangka Dito Mahendra ke Kejari Jaksel Hari Ini
“Firli Bahuri ditetapkan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak berhubungan sama sekali dengan adanya upaya kriminalisasi atas dirinya sebagaimana yang selama ini digembar gemborkan oleh yang bersangkutan,” tegas Praswad.
“Firli Bahuri secara terang benderang telah menerima aliran uang dengan jumlah fantastis sampai dengan milyaran rupiah dari pihak SYL sebagai rangkaian pemerasan yang dilakukan oleh penegak hukum kepada pihak yang berperkara sebagaimana telah dibuktikan oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya pada sidang Pra Peradilan di PN Jakarta Selatan.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.