JAKARTA, KOMPAS.TV - Windy Yunita Bastari Usman atau lebih dikenal dengan Windy Idol mengaku pernah melakukan tur helikopter di Bali bersama Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung yang kini jadi terdakwa terkait pengurusan kasus di MA.
Windy mengaku peristiwa tur helikopter bersama Hasbi Hasan di Bali tersebut terjadi antara satu atau dua tahun yang lalu.
“Pernah. Saya lupa, Pak (waktunya). Sekitar setahun dua tahun lalu,” kata Windy dalam kesaksiannya menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).
Baca Juga: Windy Idol Bantah Terlibat Kasus Dugaan Suap di MA: Jangan Zalim ke Saya
Windy menyebut tur helikopter itu dilakukan tanpa rencana. Sebab, saat itu dirinya bersama kakaknya tengah berlibur di Bali.
Di saat yang sama, kata Windy, Hasbi Hasan mengajaknya untuk naik helikopter setelah melihat unggahan media sosial yang bersangkutan.
“Enggak (ada rencana) karena waktu itu kan posting (unggah status), saya lupa abang saya atau saya yang posting," ujar Windy.
"Terus dijawab (oleh Hasbi Hasan) ‘Wah lagi di Bali juga, ya?’ Terus, ‘Iya, Kanda, lagi di Bali’."
Menurut Windy, ia diajak Hasbi Hasan bertemu di tempat tur helikopter tersebut di hari yang sama. Ia juga menyebut tidak ada data manifestasi penumpang yang ia berikan sebelum naik helikopter.
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Deretan Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani yang Capai Miliaran
“Kayaknya langsung daftar di situ, deh. Cepat prosesnya,” ujar Windy.
Windy mengatakan tur helikopter itu dilakukan bersama empat orang, yakni dirinya sendiri, Hasbi Hasan, Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy, serta satu orang perempuan yang ia tidak tahu identitasnya.
“Satunya ibu-ibu. Saya enggak kenal,” ujarnya.
Lebih lanjut, JPU KPK kemudian mengulik soal pembayaran tur helikopter tersebut. Namun, Windy berdalih tidak tahu siapa yang membiayai dan tidak ingat apakah ada iuran atau tagihan kepada dirinya.
“Saya tidak tahu,” ucap Windy.
Windy Idol dihadirkan sebagai saksi untuk sidang lanjutan terdakwa Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Baca Juga: 3 Pejabat Eselon II Pemprov Maluku Utara Digelandang KPK ke Jakarta usai OTT, Ini Nama-namanya
Windy duduk di kursi saksi bersama dua orang lainnya, yakni Riris Riska Diana selaku istri Dadan Tri Yudianto dan Rinaldo Septariando selaku kakak dari Windy.
Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Hasbi Hasan mendapat fasilitas perjalanan wisata berkeliling Bali dengan helikopter yang diberikan oleh Devi Herlina.
Diketahui, Devi Herlina merupakan notaris dari rekanan CV URBAN BEAUTY/MS GLOW. Ia disebut menikmati fasilitas tersebut bersama Windy Idol.
Dalam perkara ini, Hasbi Hasan bersama Dadan Tri Yudianto didakwa menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi.
Adapun tujuannya yakni memenangkan debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.
Baca Juga: KPK Dituding Targetkan Sekretaris MA Hasbi Hasan Tersangka Korupsi, Ini Kata Firli Bahuri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.