Kompas TV nasional hukum

PKS Tegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang Kena OTT KPK Bukan Kadernya

Kompas.tv - 19 Desember 2023, 17:16 WIB
pks-tegaskan-gubernur-maluku-utara-abdul-gani-kasuba-yang-kena-ott-kpk-bukan-kadernya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (kiri) dan Wakil Gubernur Maluku Utara Al Yasin (kanan) mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019). PKS menegaskan Abdul Gani Kasuba, yang kena OTT KPK, bukanlah kadernya. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menegaskan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, bukanlah kadernya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Bidang Hukum dan Advokasi Zainudin Paru menjelasakan, saat Pilkada Maluku Utara 2018, Abdul Ghani maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan M. Al Yasin Ali dan diusung oleh dua partai.

Namun PKS, kata dia, tidak termasuk dalam dua partai tersebut.

"Pak Abdul Gani Kasuba bukan kader/anggota PKS," kata Zainudin dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

"Pada Pilkada Maluku Utara tahun 2018, beliau maju sebagai calon gubernur berpasangan dengan Ir. M. Al Yasin Ali, diusung oleh PDIP dan PKPI (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia)," ucapnya, dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, pada Pilkada 2018 lalu, pasangan Abdul Ghani-Al Yasin, melawan tiga pasang kandidat lainnya, termasuk kandidat dari PKS.

Adapun tiga kandidat lainnya yang dimaksud yakni Burhan Abdurrahman - Ishak Jamaludin yang diusung oleh PPP, Hanura, Demokrat, dan NasDem.

"(Kemudian) Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar yang diusung oleh Golkar dan PPP; dan Muhammad Kasuba-Majid Husen yang diusung oleh PKS, PAN, dan Gerindra," ujarnya.

Baca Juga: KPK OTT Gubernur Maluku Utara, Diduga Terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Proyek

Lebih lanjut, ia berharap keterangan yang disampaikan tersebut dapat meluruskan informasi yang tidak benar.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di Jakarta, Maluku Utara, dan Ternate pada Senin (18/12/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan Abdul Gani dibekuk di sebuah hotel yang berada di bilangan Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Fikri di Jakarta, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (19/12).

KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman dan kantor Abdul Gani. 

Fikri menjelaskan, dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim penindakan KPK mengamankan setidaknya 15 orang. 

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," jelasnya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Deretan Harta Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani yang Capai Miliaran


 



Sumber : Kompas TV/Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x