JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain menangkap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK juga menangkap 14 orang lainnya dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada Senin (18/12/2023).
Adapun penyidik dan penyelidik KPK melakukan rangkaian OTT yang digelar di dua wilayah berbeda yakni di Ternate, Maluku Utara dan Jakarta.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani salah satu orang yang ditangkap di Jakarta.
Ia diringkus di sebuah hotel yang ada di bilangan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Soal OTT di Maluku Utara, KPK Sebut terkait Lelang Jabatan dan Pengadaan Barang Jasa
"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Ali Fikri di Jakarta pada Selasa (19/12/2023).
Selain itu, Ali Fikri menambahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan setidaknya 14 orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan tersebut,.
Tak tertutup kemungkinan jumlah orang yang ditangkap bisa bertambah.
Dari 14 orang itu, mereka antara lain merupakan beberapa pejabat yang di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara, dan pihak swasta.
Adapun tangkap tangan KPK di Maluku Utara ini terkait dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.
"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," ucap Ali Fikri.
Baca Juga: OTT KPK di Maluku Utara, Rumah Gubernur Digeledah-Ruang Kerja Disegel
Saat ini, kata dia, seluruh pihak yang diamankan KPK tengah menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan tersebut.
"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali Fikri.
Lebih lanjut, Ali mengatakan, pihaknya juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat dalam operasi tangkap tangan itu.
Salah satunya adalah rumah dinas Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Namun, belum diketahui barang bukti apa saja yang disita oleh tim KPK dari penggeledahan di rumah dinas tersebut.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di Maluku Utara, Siapa yang Ditangkap?
Selain itu, Tim KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di antaranya Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Maluku Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.