Nihayatul juga mengingatkan, adanya debat dalam Pilpres 2024 tak lain merujuk kepada UU Pemilu. Di Pasal 275 ayat (1), debat merupakan bagian dari kampanye Pemilu.
Untuk itu, debat capres-cawapres tidak semestinya bicara banyak soal visi-misi yang dijanjikan. Penyampaian visi dan misi merupakan tanggung jawab pribadi tiap paslon.
Di Pasal 275 ayat (1) huruf h dan i dijelaskan juga, debat pasangan calon tentang materi kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye Pemilu dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kalau tidak ada debat, yang akan rugi adalah masyarakat, karena (mereka) yang tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh tentang paslon," ujar Nihayatul, Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).
Sebelumnya, TKN Prabowo-Gibran mengusulkan saling sanggah, adu argumen dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2024 dihilangkan atau dikurangi porsinya.
Baca Juga: Format Debat Cawapres di 2024 Beda dengan 2019, Siapa Diuntungkan? | ROSI
Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajat Wibowo menjelaskan, usulan tersebut dilontarkan saat rapat antara timses pasangan calon dan KPU.
"Memang ada usulan dari kita agar debatnya tidak menjadi saling sanggah, karena itu, sesi saling sanggahnya kalau bisa dikurangi, atau dihilangkan. Tetapi, pasangan calon itu diberikan kesempatan lebih panjang untuk pendalaman kebijakan," ujar Drajat, Rabu (6/12/2023).
KPU telah membuat agenda debat capres-cawapres sebanyak lima kali. Debat pertama pada Selasa (12/12/2023) porsinya untuk debat capres.
Tema yang diangkat dalam debat perdana capres yakni isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat kedua pada Jumat (22/12/2023) adalah debat untuk cawapres. Topik yang dibahas tentang ekonomi, mulai dari ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan.
Baca Juga: Beri Masukan Soal Debat Pilpres, Amnesty: Kebebasan Berekspresi Harus Jadi Materi
Kemudian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), infrastruktur, dan perkotaan.
Debat ketiga pada Minggu (7/1/2024) kembali untuk capres. Mengangkat isu pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Debat keempat pada Minggu (21/1/2024) adalah debat untuk cawapres. Debat akan mengangkat isu pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima pada Sabtu (10/2/2024) porsinya adalah untuk debat capres dengan topik kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.