Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Para Pimpinan dan Penyidik KPK Dengar Cerita Agus Rahardjo Soal Intervensi Jokowi

Kompas.tv - 2 Desember 2023, 07:15 WIB
pengakuan-para-pimpinan-dan-penyidik-kpk-dengar-cerita-agus-rahardjo-soal-intervensi-jokowi
Foto arsip gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Vyara Lestari

Bahkan, Novel mengaku mendengar jika Agus Rahardjo sempat ingin mundur dari jabatannya agar pengusutan kasus korupsi tersebut tetap berjalan.

"Dan seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN (Setya Novanto) tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri," ungkapnya, dilansir dari Tribunnews.

Menurutnya, peristiwa tersebut semakin menunjukkan bahwa Revisi UU KPK Nomor 19 tahun 2019 melemahkan KPK.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, isu intervensi Presiden Jokowi terhadap KPK diungkapkan oleh Agus Rahardjo di Program Rosi di KompasTV pada Kamis (30/11/2023) malam.

Agus menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret nama Setya Novanto.


Ia mengatakan, saat menjabat sebagai Ketua KPK, dirinya sempat dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri, tanpa empat komisioner KPK lainnya.

"Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Saya heran, biasanya memanggil berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan," kata Agus.

"Di sana begitu saya masuk, Presiden sudah marah. Karena baru saya masuk, beliau sudah teriak, 'Hentikan!'," sambungnya.

Ia mengaku awalnya merasa bingung akan maksud kata 'hentikan' yang diucap Jokowi. Namun akhirnya ia pun mengerti bahwa maksud dari Jokowi adalah agar dirinya dapat menghentikan kasus e-KTP yang menjerat mantan Ketua DPR RI saat itu, Setya Novanto (Setnov).

Ia mengaku tak menuruti perintah Jokowi untuk menghentikan pengusutan kasus tersebut, mengingat Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan.

"Saya bicara apa adanya saja bahwa sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu. Saat itu di KPK tidak ada SP3, tidak mungkin saya memberhentikan itu," jelasnya.

"Karena tugas di KPK seperti itu, makanya kemudian tidak saya perhatikan (perintah Presiden Jokowi), saya jalan terus," ucap Agus Rahardjo.

 

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x