JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik kepolisian kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan terdapat 8 orang saksi yang diperiksa pada hari ini, Kamis (30/11/2023).
Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Markas Polda Metro Jaya dan Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Kata Syahrul Yasin Limpo Usai Diperiksa soal Kasus Pemerasan Firli, Tegaskan Bakal Tanggung Jawab
"Enam orang diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Kombes Ade Safri kepada wartawan di Jakarta pada Kamis.
“Sedangkan dua orang lainnya diperiksa sebagai saksi di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri.”
Namun demikian, Kombes Ade Safri tidak menyebutkan identitas keenam orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menuturkan, untuk dua saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri satu di antaranya adalah mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.
Rencananya, kata Kombes Arief, pemeriksaan kepada dua saksi tersebut akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
"Di Tipidkor Bareskrim pukul 10.00 WIB. Thony Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Tin Latifa (Kementan)," ujar Arief.
Baca Juga: Tiba di Bareskrim Polri, Syahrul Yasin Limpo Hanya Senyum saat Ditanya Pemerasan Firli Bahuri
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus korupsi berupa pemerasan, grativikasi, dan suap.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.