Politikus berusia 53 tahun itu menyampaikan, alasan-alasan tersebut mengindikasikan instrumen kekuasaan digunakan untuk memenangkan capres tertentu. Sehingga, Megawati menyebut pemerintah bertindak seperti Orde Baru.
Meskipun demikian, Faldo mengaku tidak sepakat dengan cap Orde Baru yang diberikan Megawati.
Faldo merespons protes Deddy terhadap putusan MK dengan menyebut pihak-pihak yang terlibat sudah disidang dan disanksi.
"Kita cap Orba-nya itu lho yang agak bingung juga, tapi kan hari ini kita nggak mau nih mengintervensi ke arah MK, dan ini sudah diuji juga, Bung Deddy, jadi mau membuktikan gimana lagi?" kata Faldo.
"Ada hukuman yang telah dijalankan, terus kita mau gimana lagi? Apa lagi?" lanjutnya.
Deddy menegaskan bahwa pihaknya tidak terima dengan putusan MK yang terbukti melanggar etika tetapi masih dijalankan.
Ia mengaku PDI-P tidak akan berkeberatan jika Prabowo berpasangan dengan calon lain yang tidak diloloskan dengan mengubah konstitusi.
"Ya kamu belum lahir sih waktu Orba, jadi kamu nggak akan ngerti,” kata Deddy kepada Faldo.
"Lu omong kosong aja. Jangan suka kayak bosmu lah, lain di depan lain di belakang,” pungkas Deddy.
Baca Juga: Dapat Selendang dari Ibu-Ibu Tanah Merah, Anies: Untuk Gendong Anak Indonesia agar Tak Putus Sekolah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.