JAKARTA, KOMPAS.TV - Ghisca Debora Aritonang tengah menjadi sorotan publik usai aksinya dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay dibongkar. Ghisca kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Perempuan 19 tahun itu sebelumnya berhasil meraup Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket yang dijanjikannya kepada para korban.
Simak fakta-fakta kasus penipuan tiket konser yang dilakukan oleh Ghisca Debora Aritonang berikut ini.
Baca Juga: Kronologi Penipuan Tiket Coldplay, Ghisca Debora Aritonang Ngaku Kenal Promotor, Raup Rp5,1 Miliar
Kepala Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini, mengatakan bahwa Ghisca merupakan mahasiswa angkatan 2022 prodi Manajemen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti.
Dewi mengatakan bahwa selama masa perkuliahan, Ghisca rupanya kerap bolos kuliah, bahkan tidak mengambil sistem kredit semester (SKS) sesuai dengan ketentuan kampus.
Dewi menuturkan bahwa berdasarkan kesaksian dosennya, Ghisca dikenal pandai berbohong. Pasalnya, perempuan muda itu mengaku kepada orang tuanya bahwa ia selalu masuk kuliah.
Bahkan, orang tua Ghisca sempat marah-marah ke pihak kampus dan menuduh kampus tak mengurusi kuliah anaknya karena banyak mata kuliah yang tak lulus. Padahal, Ghisca yang jarang masuk kuliah.
“Ghisca itu cantik, tetapi suka bohong, sampai malas. Begitu kata dosen,” ucap Dewi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa Ghisca meraup Rp5,1 miliar dari hasil menipu enam reseller tiket konser Coldplay.
Reseller FVS merugi Rp1,35 miliar untuk 700 tiket, AS Rp1,03 miliar untuk 600 tiket, MF Rp1,3 miliar untuk 500 tiket, SF Rp73 juta untuk 58 tiket, AR Rp1,3 miliar untuk 400 tiket, dan CL rugi Rp230 juta.
Untuk melancarkan aksinya, Ghisca mengaku kenal dengan pihak promotor konser Coldplay. Korban pun tergiur dan mengirimkan sejumlah uang kepada Ghisca.
Sumber : Kompas.com/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.