Dirli Bahuri diketahui dimintai keterangan soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis beberapa waktu lalu.
Menjalani klarifikasi mulai pukul 10.00 hingga pukul 13.00 WIB, Firli mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail materi klarifikasi tersebut.
Firli hanya mengatakan bahwa Dewas KPK yang akan menyampaikan hasil akhir pemeriksaan terhadap dirinya itu secara utuh.
"Materinya, karena sifat pemeriksaan di Dewas tertutup, nanti biarlah Dewas menyampaikan lengkap," kata Firli.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK setelah beredar foto yang menampilkan dirinya bersama Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan olahraga.
Baca Juga: Rampung Diperiksa Dewas KPK, Firli Bahuri: Saya Sampaikan Semuanya Utuh, dari A sampai Z
Dasar laporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang berisi larangan bagi setiap insan KPK untuk bertemu dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Firli kemudian memberikan pernyataan bahwa fotonya bersama Syahrul Yasin Limpo saat itu diambil sebelum mantan gubernur Sulawesi Selatan itu berperkara di KPK.
Ia juga mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan KPK sekitar bulan Januari 2023.
"Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.
Firli menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan atas undangan atau inisiatif dirinya, sebagaimana dituduhkan oleh sejumlah pihak.
Baca Juga: Firli Bahuri Sebut Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.