JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merasa dirinya saat ini tengah menghadapi serangan balik dari para koruptor.
Meski demikian, pimpinan KPK tersebut menyatakan tidak akan mundur dan terus menghadapinya.
Hal ini disampaikan Firli Bahuri dalam konferensi di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/11/2023).
"Benar bahwa demikian beratnya posisi saya saat ini ketika melawan serangan balik dari para koruptor. Apalagi itu dihadapi dengan gagah berani, tanpa menyerah dan lelah untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi, dan pastilah akan terjadi perlawanan dari para koruptor," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menyebut, setelah bertahun-tahun mengabdi dengan jiwa korsa yang tertanam begitu dalam, dirinya harus menjemput keadilan.
Ia pun menegaskan baik dirinya, maupun pimpinan KPK lainnya terus menjunjung tinggi asas-asas tugas pokok pelakasanaan tugas lembaga antirasuah.
"Hak atas kemanusiaan dan kepastian hukum terus KPK jaga dan dijamin KPK serta terus diberikan, itulah komitmen saya kepada negeri ini," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Firli juga menyatakan tak pernah melakukan pemerasan maupun terlibat dugaan suap kepada siapapun.
Baca Juga: Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Firli Bahuri Disebut Bakal Hadir
"Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun. Dan saya juga tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapapun," ucapnya.
Seperti dietahui, Firli Bahuri tengah dalam sorotan publik lantaran diduga terlibat kasus pemerasan kepada eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
SYL sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut kini diproses dalam ranah pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK .
Sementara ranah pidana tengah ditangani Polda Metro Jaya. Kasus tersebut juga telah naik ke tingkat penyidikan.
Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut, sejauh ini Firli telah diperiksa sebagai saksi sebanyak dua kali oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Sementara terkait dugaan pelanggaran etik, Firli dijadwalkan diperiksa di Dewas KPK pada hari ini, Senin (20/11).
Baca Juga: Bolak-balik Mangkir, Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Dewas KPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.