"Ya, di rumah didatangi oleh aparat keamanan, ada dari TNI dari Polri menanyakan ke ibu saya," ujarnya, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga: Kritik Putusan MK, Ketua BEM UI Ngaku Keluarganya Diintimidasi
Melki mengatakan, ibunya ditanya aparat kepolisian dan TNI perihal kegiatan yang ia lakukan selama di rumah serta kapan biasanya Melki pulang ke rumah.
Bahkan, kata Melki, intimidasi juga dialami gurunya di SMA 1 Pontianak, menjelang putusan MK tentang batas usia capres-cawapres.
Meski banyak ancaman dan intimidasi, Melki mengaku tak gentar untuk menyuarakan ketimpangan hukum yang sedang terjadi.
Menanggapi dugaan intimidasi oleh aparat TNI/Polri ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) buka suara.
Mahfud menegaskan setiap warga negara bebas menyatakan pendapat dan dilindungi oleh Undang-Undang. Termasuk menyampaikan pendapat soal putusan MK terkait syarat batas usia Capres-Cawapres.
Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirim tim untuk mendalami dugaan intimindasi yang diterima Melki beserta keluarga.
Mahfud menjelaskan selain investigasi dugaan intimidasi, tim yang dikirim ini juga sebagai sikap negara agar peristiwa serupa tidak terjadi. Apalagi Presiden Jokowi sudah memerintahkan aparat Polri, TNI, birokrasi harus netral dalam semua peristiwa politik, khusus untuk Pemilu.
"(Intimidasi) itu tidak boleh. Itu pelanggaran atas asas profesionalitas dan itu tidak boleh terjadi di NKRI yang punya konstitusi yang sangat ketat untuk itu. Baik Melki maupun orang tuanya harus dilindungi," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Mahfud menambahkan jika hal tersebut benar terjadi, maka hal ini menjadi persoalan serius dan setiap oknum aparat yang melakukan intiminasi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.