JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana buka suara menanggapi ramainya pemberitaan terkait hubungan artis Celine Evangelista dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Diketahui, dugaan adanya hubungan Celine dengan ST Burhanuddin terungkap dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Blok Mandiono di Pengadilan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Karena beredarnya pemberitaan itu, Ketut merasa perlu menanggapi untuk memberikan klarifikasi agar tidak semakin luas dan merugikan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Nasdem dan PKB Tunjuk Eks Jaksa Agung Jadi Ketua Tim Hukum Anies-Cak Imin
“Beredarnya pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, membuat kami harus memberikan klarifikasi sehingga tidak semakin meluas dan merugikan Kejaksaan secara institusional,” kata Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Melansir Antara, Ketut membenarkan adanya hubungan yang dekat antara Celine Evangelista dengan Jaksa Agung Sanitair Burhanuddin. Namun, hubungan itu hanya sebatas hubungan kekeluargaan. Oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, kata Ketut, Celine Evangelista sudah dianggap sebagai anak.
Kedekatan antara keduanya, menurut Ketut, karena diawali dengan Celine yang dekat dengan istri Jaksa Agung dan anak perempuannya.
Terlebih, Celine Evangelista juga beberapa kali diajak untuk mengisi acara sebagai pembawa acara atau MC. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Celine sering mendapat undangan untuk mengisi acara keluarga di rumah dinas Jaksa Agung.
Baca Juga: Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Periksa Anggota BPK Achsanul Qosasi Jumat Pekan Ini
“Bahwa benar Celine Evangelista memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan keluarga istri dari Jaksa Agung,” kata Ketut.
“Ibu Sruningwati Burhanuddin telah menganggap Celine Evangelista sebagai anak karena memiliki hubungan dekat dengan anak perempuannya.”
Selain itu, Ketut menambahkan, bahwa mantan istri Stefan William itu juga pernah mengisi acara sebagai MC di acara Persaja Charity Concert yang dihadiri oleh Jaksa Agung.
Lebih lanjut, Ketut bicara soal fakta hukum terkait keterangan terdakwa Amelia Sabara dalam persidangan perkara korupsi tambang di WIUP PT Antam Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara pada 25 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Kendari.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.