JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi membeberkan hasil penggeledahan di rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri yang berlokasi di dua tempat pada Kamis (26/10/2023).
Adapun rumah Dirli yang digeledah antara lain di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi dan rumah di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan dari penggeledahan tersebut, pihaknya menyita beberapa barang bukti.
Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tak Terlihat saat Rumahnya Digeledah Penyidik Polda Metro Jaya
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di lokasi penggeledahan rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade saat ditemui di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Namun demikian, Kombes Ade Safri tidak menjelaskan secara rinci bukti-bukti apa saja yang sudah diamankan oleh tim penyidik.
Ia menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti sekaligus menentukan tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Jadi sudah saya sampaikan bahwa semua barang bukti yang disita oleh penyidik berada di lokasi-lokasi yang dilakukan penggeledahan. Ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," ujar mantan Kapolresta Surakarta itu.
Kombes Ade Safri menjelaskan dengan bukti yang ditemukan tersebut, diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang dilakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Minta Pemeriksaannya oleh Dewas KPK Ditunda, Alasannya Belum Jelas
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Polda Metro Jaya membenarkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan penggeledahan di dua lokasi rumah Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis kemarin (26/10).
"Iya, masih berlangsung (penggeledahan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Trunoyudo menjelaskan, lokasi penggeledahan tersebut berada di dua lokasi, yakni di Jakarta Selatan dan Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Di Jalan Kertanegara Nomor 46 Kebayoran Baru Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60 Bekasi Kota," katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut juga menambahkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan.
Baca Juga: Polda Metro Juga Geledah Rumah Purnawirawan Jenderal Polri, Sita 2 Kardus Diduga Berisi Barang Bukti
"Dalam rangka upaya penyidikan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Trunoyudo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.