Terlebih, Ali menambahkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa perkara yang menyeret Firli Bahuri ini menjadi perhatian Mabes Polri.
"Sehingga tentu tepat bila pemeriksaan Bapak Firli Bahuri sebagai saksi dalam perkara dimaksud dilakukan di Mabes Polri," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Adapun sejauh ini tim penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa lebih kurang 54 orang sebagai saksi dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membeberkan materi pemeriksaan terhadap Ketua kpk Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10).
Ade Safri mengatakan Firli Bahuri diperiksa penyidik seputar dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: Mabes Polri Tarik Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kini Bertugas di Bareskrim
“Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya,” kata Ade di Jakarta pada Selasa (24/10).
Selain itu, Ade Safri menambahkan pemeriksaan terhadap Firli juga termasuk mengenai foto pertemuannya bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulutangkis GOR Mangga Besar, Jakarta Barat, terjadi pada 2 Maret 2022.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.