SURABAYA, KOMPAS.TV - Lisa Rachmat, kuasa hukum Gregorius Ronald Tannur, anak anggota DPR yang membunuh pacarnya menyebut penganiayaan terhadap Dini Sera Afriyanti seharusnya tidak terjadi jika korban tidak datang memenuhi undangan minum-minum.
"Penganiayaan itu seharusnya tidak terjadi jika korban Dini tidak memenuhi undangan teman-temannya untuk minum di tempat hiburan malam Blackhole Surabaya pada 3 Oktober lalu," kata Lisa di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (17/10/2023).
Lisa mengatakan, kliennya yang kini jadi tersangka, sejak awal keberatan datang ke acara undangan teman-teman Dini.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Berita Bohong Kasus Anak Anggota DPR, 3 Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Menurut Lisa, Ronald sempat melarang Dini menghadiri undangan via telepon seluler ke tempat hiburan malam tersebut. Sebab, malam itu penyakit lambung Dini disebut sedang kambuh.
"Tapi, korban memaksa, akhirnya keduanya datang ke tempat hiburan Blackhole," ujar Lisa.
Di tempat hiburan malam itu, kata Lisa, korban Dini minum terlalu banyak dan dirasa membahayakan penyakit lambungnya. Karena itu, kata dia, kliennya, Ronald memaksa korban pulang.
Namun, cekcok pun terjadi antara Ronald dan Dini. Menurut Lisa, korban ingin tetap bertahan melanjutkan minum-minum bersama teman-temannya.
Sementara tersangka Ronald berhasil menggiring korban keluar dari tempat hiburan malam sampai ke lift menuju tempat parkir untuk pulang.
Baca Juga: Terungkap, Dini Perempuan yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR Ternyata Belasan Tahun Tak Pulang
Di tempat itulah, Lisa menuturkan, kekerasan fisik terjadi hingga akhirnya korban Dini meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Namun, pernyataan Lisa berbeda dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Hendro menyebut tersangka Ronald Tannur sengaja menghabisi nyawa korban Dini Sera Afriyanti.
"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," kata AKBP Hendro dikutip dari TribunJatim, Rabu (11/10).
Hendro menjelaskan, kesengajaan Ronald Tannur menghabisi nyawa pacarnya bisa terlihat dari rekonstruksi yang menunjukkan tersangka melakukan penganiayaan berulang kali kepada korban.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka cukup parah, yakni dimulai saat keduanya tengah berada di dalam lift mal.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan, Anak Anggota DPR RI Sengaja Lakukan Hal Mengerikan Ini ke sang Kekasih
Tersangka Ronald Tannur, kata Kasat Reskrim, menendang kaki Dini hingga korban terjatuh dalam posisi terduduk. Setelah itu, Ronald memukul kepala Dini menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.
Setelah dianiaya tersangka, tubuh Dini lunglai tergeletak di lantai basemen dan bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova milik Ronald.
Tak lama kemudian, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter.
"Ketika tersangka mengendarai mobilnya, tidak mengatakan 'awas!' kepada korban. Padahal sudah ada kemungkinan, kalau kendaraan itu digerakkan tersangka, maka akan mengenai korban," ucap AKBP Hendro.
Baca Juga: Anggota DPR Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.