Namun, pernyataan Lisa berbeda dengan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono. Hendro menyebut tersangka Ronald Tannur sengaja menghabisi nyawa korban Dini Sera Afriyanti.
"Ada sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan atau penganiayaan," kata AKBP Hendro dikutip dari TribunJatim, Rabu (11/10).
Hendro menjelaskan, kesengajaan Ronald Tannur menghabisi nyawa pacarnya bisa terlihat dari rekonstruksi yang menunjukkan tersangka melakukan penganiayaan berulang kali kepada korban.
Penganiayaan yang dilakukan tersangka cukup parah, yakni dimulai saat keduanya tengah berada di dalam lift mal.
Baca Juga: Dijerat Pasal Pembunuhan, Anak Anggota DPR RI Sengaja Lakukan Hal Mengerikan Ini ke sang Kekasih
Tersangka Ronald Tannur, kata Kasat Reskrim, menendang kaki Dini hingga korban terjatuh dalam posisi terduduk. Setelah itu, Ronald memukul kepala Dini menggunakan botol minuman keras sebanyak dua kali.
Setelah dianiaya tersangka, tubuh Dini lunglai tergeletak di lantai basemen dan bersandar di roda belakang sisi kiri mobil Toyota Innova milik Ronald.
Tak lama kemudian, Ronald melajukan mobilnya hingga membuat tubuh Dini terlindas dan terseret sejauh 5 meter.
"Ketika tersangka mengendarai mobilnya, tidak mengatakan 'awas!' kepada korban. Padahal sudah ada kemungkinan, kalau kendaraan itu digerakkan tersangka, maka akan mengenai korban," ucap AKBP Hendro.
Baca Juga: Anggota DPR Edward Tannur Tak akan Intervensi Hukum soal Kasus Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.