Kompas TV nasional hukum

Update Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, KPK Periksa Direktur Alat dan Mesin Kementan sebagai Saksi

Kompas.tv - 9 Oktober 2023, 13:43 WIB
update-kasus-dugaan-korupsi-di-kementan-kpk-periksa-direktur-alat-dan-mesin-kementan-sebagai-saksi
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) RI Muhammad Hatta. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Desy Afrianti

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan uang puluhan miliar rupiah serta 12 pucuk senjata api.

Tak sampai di situ, penyidik juga kembali menggeledah rumah pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Sulawesi Selatan, pada hari ini Rabu (4/10).

Usai penggeledahan di rumah Syahrul di Makassar tersebut, tampak penyidik KPK membawa satu buah koper serat fiber berwarna coklat berukuran 24 inci yang berisi barang yang disita. Selain itu, KPK juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul.

Selain itu, KPK juga telah melayangkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan pihak yang terkait dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian untuk memperlancar proses penyidikan.

Mereka dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan pertama terhitung mulai Oktober 2023 hingga April 2024 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. 

"Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri. KPK ingatkan untuk para pihak tersebut kooperatif mengikuti proses hukum ini, di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik," ujar Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/10/2023).

Sembilan orang yang dicegah ke luar negeri ada nama Syhrul Yasin Limpo dan keluarga, para pejabat Kementan. 

Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati (pelajar/mahasiswa).


Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kemudian Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi.

Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Minta Maaf kepada Jokowi: Maaf, Tidak Bisa Menyelesaikan Tugas



Sumber : Kompas TV/Tribunnews.



BERITA LAINNYA



Close Ads x