JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu 22 Februari 2023, Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 6 Juni 2023.
Persidangan yang dipimpin tiga hakim dengan Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono, hakim anggota Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes, itu berlangsung sejak 13 Juni 2023 hingga 7 September 2023.
Sementara itu, pacar Mario Dandy yang masih di bawah umur, yakni AG (15) juga ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum. Selama persidangan anak AG berlangsung di PN Jakarta secara tertutup.
Sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, sidang AG berlangsung lebih cepat daripada Mario dan Shane. Jaksa penuntut umum mendakwa AG dengan pasal penganiayaan berat berencana.
Ia didakwa Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat (1) juncto 56 subsider 353 ayat (1) subsider 351 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Jauh sebelum sidang Mario dan Shane selesai, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis AG dengan hukuman selama 3,5 tahun atau tiga tahun enam bulan penjara di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Baca Juga: Ayah David Ozora Puas Mario Dandy Divonis 12 Tahun Bui: Cukup Mewakili Pencarian Kami Atas Keadilan
Lima satpam di tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan David, yakni Abdul Rasyid, Burhanudin, Ali, Asum, Muhammad Ali hadir sebagai saksi sidang Mario Dandy dan Shane Lukas pada 13 Juni 2023.
Pada hari yang sama, orang tua dari teman David yang tinggal di Kompleks Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan, Natalia Puspita Sari dan Rudy Setiawan, hadir sebagai saksi dalam sidang pelaku penganiaya David itu.
Rasyid orang tiba paling awal di TKP saat Mario menganiaya David yang sudah tak berdaya dan dalam posisi tengkurap di pinggir jalan beraspal.
Ia mengaku membalik tubuh David karena melihat kondisi korban yang sudah tidak sadarkan diri. Saat membalik tubuh David, Abdul mengaku melihat darah sudah bercucuran di wajah anak 17 tahun itu.
Menurut Rasyid, sebelum membalik tubuh David yang kurus itu, ia sedikit mengangkat kepala David karena khawatir ada darah yang menyumbat hidung remaja laki-laki itu. Saat itu ia menyaksikan darah keluar dari hidung David.
Usai membalik tubuh korban, Rasyid menyaksikan wajah David sudah penuh darah. Beberapa saat kemudian, Natalia berlari untuk mendatangi David.
Natalia juga menjadi saksi persidangan Mario namun memberikan keterangan terpisah dari satpam-satpam kompleks rumahnya. Ia mengaku sedang menyuapi anaknya yang masih kecil saat kejadian penganiayaan.
Dari balkon lantai dua rumahnya, Natalia menyaksikan Mario berdiri tegap dengan tangan terkepal ke bawah. Ia lantas mengaku berteriak "wooooy" dengan sekuat tenaga ke arah gerombolan remaja yang ia yakini sedang berdiri di dekat David yang sudah tengkurap.
Natalia lantas turun ke lantai 1 rumahnya dan berlari keluar tanpa mengenakan alas kaki untuk memeriksa David. Saat tiba di depan David yang merupakan teman dari anak laki-lakinya itu, Natalia menyaksikan wajah David berlumuran darah dan sudah dalam posisi terlentang.
Sama seperti kesaksian Rasyid, Natalia mengaku melihat wajah David sudah berlumuran darah. Tak hanya itu, sambil terisak menahan tangis, Natalia mengatakan kepada hakim bahwa David sudah "bonyok" saat ia tiba.
Menurut Natalia, sebagian kepala dan bibir David bengkak, telinga mengeluarkan darah, mulut dan hidung mengeluarkan darah, serta pelipis dan mata David juga mengeluarkan darah.
"Saya genggam tangannya dengan harapan ada respons, ternyata nggak merespons. Saya pegang dada masih ada degup jantung, kaki kirinya tremor," kata Natalia.
Ia lantas mengangkat kepala David ke lengan kirinya, seperti menggendong bayi. Lalu suaminya, Rudy, datang dan menanyai Mario tentang siapa dia dan apa yang sudah dilakukannya kepada teman dekat anaknya itu.
Natalia lantas meminta suaminya untuk mengeluarkan mobil dan membawa David ke rumah sakit. Salah satu satpam bernama Asum mengaku membantu mengangkat David ke dalam mobil.
Rudy lantas meminta Natalia tetap di TKP untuk mencegah para pelaku pergi hingga polisi datang. Saat David dibawa ke rumah sakit, Rasyid dan Ali sempat bertanya kepada Mario soal apa yang dilakukan terhadap David.
Menurut Ali, Mario mengaku memukul bagian perut David. Saat ditanya kenapa kondisinya bisa separah itu, Mario bungkam. Asum lantas meminta identitas Mario Dandy yang saat itu, kata Asum, resah tidak tenang.
Rasyid mengatakan, saat dimintai kartu identitas, Mario sempat berbohong. Anak dari Rafael Alun Trisambodo itu mengaku tidak membawa identitas. Tapi, setelah Rasyid meminta temannya Burhanudin untuk mengambil borgol, Mario Dandy menunjukkan surat izin mengemudi untuk difoto.
Usai peristiwa penganiayaan berat itu terjadi pada 20 Februari 2023 malam di kompleks perumahan mereka, Rudy dan Natalia datang ke Polsek Pesanggrahan untuk memberikan keterangan.
Saat memenuhi panggilan polisi untuk menyusun Berita Acara Pemeriksaan, Rudy dan Natalia mengaku melihat Mario Dandy dan AG duduk bersandar sambil bergandengan tangan, sementara Shane duduk di depan mereka sambil memainkan gitar.
"Itu yang bikin saya emosi sekali, kenapa? Karena saya tahu kondisi David saat itu masih koma, dan saya yakin mereka tahu David di rumah sakit, tapi mereka masih bisa-bisanya gitaran, senyum, gandengan, kayak seperti nggak terjadi apa-apa," kata Natalia sambil meneteskan air mata di persidangan, 13 Juni 2023.
Ayah David Ozora yakni Jonathan Latumahina hadir dalam sidang perdana Mario dan Shane yang bernomor perkara 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL itu.
Ia juga dihadirkan dalam sidang lanjutan yang dilaksanakan pada 13 Juni 2023. Saat menjadi saksi, Jonathan mengungkapkan sejumlah kejanggalan saat awal kejadian anaknya menjadi korban penganiayaan Mario, mulai dari didekati orang tak dikenal yang mengaku suruhan keluarga Mario Dandy, asuransi yang tak bisa diklaim, hingga hasil visum anaknya lama keluar.
Jonathan juga mengungkapkan kejadian saat mobil Rubicon Mario Dandy berpelat nomor B 120 DEN yang menjadi barang bukti kasus ini sempat keluar dari kantor polisi pada 21 Februari 2023 dan berganti pelat nomor.
Ia juga membeberkan kondisi anaknya yang terluka parah saat dirawat di rumah sakit. David, kata dia, mengalami kejang-kejang selama tiga hari. Telinga dan mulutnya juga sempat mengeluarkan darah.
Pengurus Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor ini merada ada yang tidak beres dalam peristiwa penganiayaan terhadap anaknya.
"Anak saya ini korban," tegasnya di hadapan majelis hakim PN Jakarta Selatan, 13 Juni 2023.
"Saya menganggap ini ada yang, logika kita sebagai orang waras ya, dari rangkaian tadi saya cuma ingin bilang bahwa sampai mana pun ini akan saya lawan, bahkan sampai ke Polres Jaksel, yang Kapolresnya sampai klarifikasi dua kali," tegas Jonathan.
Ia mengaku merasa lega saat Polda Metro Jaya memberikan perhatian dan berjanji mengawal kasus yang menimpa anaknya. Padahal, kata Jonathan, saat itu hati kecilnya ingin agar "mata dibalas mata", artinya ia ingin Mario Dandy merasakan apa yang dirasakan David.
Baca Juga: Ayah David Sebut Rafael Alun Lebih Cinta Harta dari Anak: Tak Bisa Bayar Tinggal Ganti Kurungan
Kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan, 4 Juli 2023, Shane mengaku tak tahu kalau ajakan Mario Dandy pada 20 Februari 2023 bertujuan untuk melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.
Shane mengaku menuruti permintaan Mario karena merasa punya utang budi. Ia mengatakan pernah dipinjami motor oleh Mario saat motornya rusak. Saat dipinjami motor itu, Shane mengaku mengalami kecelakaan, sehingga motor Mario lecet.
Usai kejadian motor rusak itu, Shane pun mengaku selalu membahasnya setiap kali bertemu dengan Mario Dandy. Ia meminta waktu untuk mengganti kerusakan, namun Mario yang marah tak menggubrisnya. Mario menegaskan agar Shane tak lagi menyentuh-nyentuh barangnya.
Saat diajak bertemu oleh Mario pada hari penganiayaan, Shane mengaku dirinya mengira akan diajak nongkrong dan membahas soal ganti rugi motor yang rusak. Oleh karena itu ia menurut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.