Kompas TV nasional humaniora

Menteri Bahlil Sebut Ada Keterlibatan Asing di Konflik Rempang: Saya Tahu Siapa, dari Luar Negeri

Kompas.tv - 26 September 2023, 08:40 WIB
menteri-bahlil-sebut-ada-keterlibatan-asing-di-konflik-rempang-saya-tahu-siapa-dari-luar-negeri
Menteri Investasi RI Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers terkait proyek investasi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Senin (25/9/2023). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

Ia mengkalim, sudah hampir 300 dari 900 Kepala Keluarga (KK) yang bersedia direlokasi atau perkampungannya digeser.

"Sampai dengan kemarin, dari total 900 KK yang terdaftar, sudah hampir 300 KK, ini mereka melakukan pendaftaran sukarela untuk bisa melakukan relokasi," ungkapnya.

Baca Juga: Dikritik soal Dampak Lingkungan di Rempang, Bahlil: Walhi Jangan Merasa Lebih Tahu dari Pemerintah

Ia menyebut akan membuat satu kampung bernama Tanjung Banon sebagai percontohan.

"Pergeseran satu kampung yang namanya Tanjung Banon, itu akan dijadikan sebagai perkampungan percontohan yang akan kami tata betul, baik dari sisi infrastruktur jalannya, maupun dari sisi puskesmas, kemudian air bersih, sekolah, kami akan buat sedemikian baik, termasuk di dalamnya ada pelabuhan untuk perikanan," jelasnya.

Ia menyatakan, ada lima perkampungan yang perlu digeser untuk pembangunan Rempang Eco City, sehingga akan dipindahkan ke wilayah Tanjung Banon.

"Kami geser ke Tanjung Banon yang lokasinya tidak lebih dari 3 kilometer," tegasnya.

Ia menyatakan, pembangunan kampung tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Sementara itu, pihaknya telah menyiapkan uang tunggu dan uang sewa rumah atau kontrakan bagi warga Rempang yang terdampak proyek pembangunan Rempang Eco-City.


Jumlah uang tunggu sebesar Rp1,2 juta per orang, sedangkan uang sewa rumah sebesar 1,2 juta per KK.

"Ada uang tunggu Rp1,2 juta per orang, uang kontrakan Rp1,2 juta per KK. Jadi kalau 1 KK itu ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp4.800.000  dan uang kontrak rumah Rp1.200.000, jadi sekitar Rp 6 juta," kata Bahlil.

Ganti rugi tersebut, kata dia, akan dilaksanakan sesuai aturan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

"Kemudian di dalam proses, ada tanaman, ada gerabah, itu juga akan diganti berdasarkan aturan yang berlaku di BP Batam," terangnya.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x