Hal ini sejalan dengan keputusan Majelis Syura PKS yang diamanatkan dalam AD/ART PKS sebagai pihak yang menentukan Capres-Cawapres yang didukung oleh partai.
"Apakah ada syarat-syarat atau permintaan-permintaan di partai koalisi ini, saya menyatakan ini semua tidak ada syarat segala macam yang kita minta. Ini adalah mekanisme di PKS," ujar Syaikhu di DPP PKS, Jumat (15/9) petang, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Syaikhu menambahkan dengan adanya penetapan ini, keraguan masyarkat terkait dukungan PKS kepada Muhaimin Iskandar sudah tidak ada lagi.
"Alhamdulillah hasil rapat Majelis Syura menyetujui Bapak Muhaimin Iskandar menjadi bakal Cawapres mendampingi Bapak Anies Baswedan. Jadi tidak ada persyaratan-persyaratan," ujar Syaikhu.
Adapun Majelis Syura PKS ke-9 menetapkan lima keputusan yakni;
1. Memperkuat keputusan Musyawarah Majelis Syura ke-8 yang mengusung Bapak Anies Rasyid Baswedan sebagai bakal Capres RI pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Anies Baswedan soal PKS Dukung Cak Imin dan Tetap di Koalisi Perubahan
2. Memutuskan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden RI mendampingi Bapak Anies Rasyid Baswedan.
3. Menyetujui dan menetapkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai pasangan bakal Capers RI dan bakal Cawapres RI yang secara resmi diusung PKS pada Pilpres 2024.
4. Dengan pencalonan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal Capres RI dan Cawapres RI, PKS optimis dapat mengokohkan kemenangan yang didasari semangat Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathaniyah, Ukhuwah Insaniyah.
5. Menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota dan keluarga besar PKS untuk totalitas bekerja keras memenangkan pasangan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan Bapak Abdul Muhaimin Iskandar sebagai bakal Capres RI dan Cawapres RI pada Pilpres 2024.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.