JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat pembagian uang pecahan Rp50 ribuan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bukan merupakan money politics, tapi bentuk kepedulian pada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno. Dia menjelaskan tentang viralnya video Zulkifli Hasan sedang membagi-bagikan uang besaran Rp50 ribu.
"Lihat videonya, itu adalah sebuah perbuatan kepedulian terhadap masyarakat, terutama masyarakat ekonomi lemah, bukan dalam konteks money politics. Tuduhan itu jelas salah sasaran," kata Eddy kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Eddy menyebut bahwa Zulhas tidak memiliki motif money politics atau politik uang dalam membagikan uang gocapan tersebut.
Sebab, Zulhas bukan calon kepala daerah, maupun calon anggota legislatif yang ingin dipilih.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Dorong UMKM Dapat Bersaing Secara Global
Menurut Eddy, tuduhan money politics tersebut tidak relevan, bahkan terkesan ingin dikait-kaitkan.
"Bahkan terkesan ingin dikait-kaitkan, padahal jauh dan tidak tepat," lanjutnya.
Ia kembali meminta untuk melihat video tersebut tanpa prasangka. Dalam video tersebut, lanjut Eddy, tidak ada ajakan apa pun.
"Lihat videonya secara jernih dan tanpa prasangka.”
“Sama sekali tidak ada pun di sana saya lihat umbul-umbul, kemudian atribut partai atau apa yang ingin menunjukkan bahwa ini adalah acara partai yang mana partai kemudian membagi-bagikan uang, jadi tidak ada di situ. Bahkan tidak ada ajakan apapun," tegasnya.
Menurutnya, hal yang dilakukan Zulhas hampir sama seperti orang lain membagikan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya justru menganggap bahwa apa yang dilakukan Pak Zul itu merupakan bagian dari kepedulian beliau kepada masyarakat yang membutuhkan," tegasnya.
"Coba lihat kegiatan-kegiatan lapangan Pak Zul di seluruh Indonesia di mana beliau kalau bertemu masyarakat yang butuh spontan memberikan uang. Ini sama sekali bukan money politics," ulangnya, dikutip Tribunnews.com.
Sebagai informasi, dalam akun resmi media sosial TikTok PAN diunggah sebuah video yang menunjukkan Zulhas membagikan uang pecahan Rp50 ribuan kepada sejumlah nelayan dan warga lainnya.
Namun, belum diketahui lokasi Zulhas melakukan aksi bagi uang dalam video berdurasi 24 detik tersebut.
"PAN PAN PAN, bagi-bagi gocapan," demikian tertulis dalam video sebagaimana diunggah akun TikTok @amanat_nasional pada 10 Juli 2023 tersebut.
Terkait video itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) langsung merespons dan menjadikan temuan awal ihwal adanya praktik serangan fajar.
Baca Juga: Ganjar dan Zulkifli Hasan Duduk Satu Meja di Jamuan Makam Malam Menteri ASEAN
"Bawaslu akan segera menelusuri dan mendalami kasus tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Puadi, Selasa (12/9/2023).
Sumber : tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.