Hasil survei, hanya 23 persen masyarakat yang mengetahui Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi izin ekspor CPO dan minyak goreng.
Baca Juga: Kejagung Dalami Peran Menko Airlangga Atasi Kelangkaan Minyak Goreng
Dari jumlah tersebut, 50,5 persen percaya Airlangga terlibat dalam kasus tersebut dan 26,7 persen kurang atau tidak percaya.
"Apakah pemeriksaan Airlangga oleh Kejagung murni persoalan hukum atau ada campur tangan Presiden Jokowi? Di kalangan masyarakat yang tahu isu ini, mayoritas 53,6 persen masyarakat percaya murni persoalan hukum dan 16,3 persen ada campur tangan Presiden serta 30,2 persen tidak menjawab atau tidak tahu," ujar Djayadi.
Adapun survei ini dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). Dalam quality control tidak ditemukan kesalahan berarti.
Margin of error dari 1.220 responden tersebut sebesar kurang lebih 2,9 pesen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.
Baca Juga: Momen Hakim Fahzal Heran Ada Lebih Bayar Rp 1,7 Triliun di Proyek BTS Kominfo
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.