Kompas TV nasional hukum

Ibu Korban Kasus Pembunuhan Terduga Paspampres Tak Tahu Anaknya Punya Masalah di Jakarta

Kompas.tv - 29 Agustus 2023, 10:31 WIB
ibu-korban-kasus-pembunuhan-terduga-paspampres-tak-tahu-anaknya-punya-masalah-di-jakarta
Sosok Imam Masykur, pria asal Aceh yang diduga diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres. (Sumber: Serambinews)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

Satu di antara tiga anggota TNI itu diketahui sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Tiga terduga pelaku berinisial Prala RM, Praka HS, dan Praka J pun telah diamankan oleh satuan masing-masing pada Rabu (23/8/2023). 

Praka RM merupakan petugas Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan, sedangkan Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat dan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. 

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan, pihaknya tidak melakukan penangkapan melainkan mendatangi ke satuan masing-masing terduga pelaku.

"Kalau kami sistemnya tidak ditangkap, kami datang ke satuannya lalu diambil," ujarnya, Senin (28/8/2023) dilansir dari Kompas.com.

Irsyad mengungkapkan, motif pelaku menganiaya korban hingga tewas adalah untuk mendapatkan uang atau melakukan pemerasan.

Baca Juga: Ancaman Anggota Paspampres ke Ibunda Imam Masykur: Anak Ibu Saya Bunuh, Saya Buang ke Sungai

 Atas tindak kejahatan tersebut, pihaknya memastikan akan memberikan sanksi hukum pidana dan penjara militer. 

"Sanksinya hukum pidana dan pidana militer dengan pemecatan," lanjutnya.

Menurut Irsyad, tiga terduga pelaku menangkap Imam Masykur (25) dengan modus berpura-pura menjadi aparat kepolisian. 

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," kata Irsyad.

Korban, kata dia, merupakan disebut penjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. 


 

Sebelumnya, Imam juga dikabarkan pernah ditangkap karena menjual obat terlarang. 

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang," jelas Irsyad.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x