JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri menyatakan mendapat informasi dari otoritas Jepang bahwa terduga pembunuh warga negara Indonesia (WNI) bernama Josi Putri Cahyani telah tertangkap.
Kepala Divisi Hubungan Internasional atau Kadiv Hubinter atau Interpol Indonesia, Irjen Pol. Krishna Murti, menyebut informasi tersebut diperoleh setelah Polri berkoordinasi dengan beberapa pihak.
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (24/8/2023).
Baca Juga: Usut Pembunuhan Nenek di Subang, Polisi Gelar Olah TKP dan Periksa Suami Korban
Krishna mengungkapkan terduga pelaku pembunuhan terhadap Josi ditangkap kepolisian Jepang di salah satu stasiun di Tokyo pada pukul 13.25 waktu setempat.
Namun demikian, lanjut Krishna, belum dapat dikonfirmasi secara resmi bahwa seseorang yang ditangkap tersebut merupakan pelaku pembunuhan Josi.
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” ucap Krishna.
Menurut jenderal polisi bintang dua itu, untuk memastikan orang yang ditangkap itu pelaku pembunuhan Josi, maka kepolisian Jepang perlu melakukan pemeriksaan tahap demi tahap.
“Regulasi di Jepang mewajibkan kepolisian Jepang untuk memeriksa tahap demi tahap,” tutur Krishna.
Saat ini, Krishna menambahkan, terduga pelaku masih diduga melakukan penelantaran jenazah.
Baca Juga: Usai Bunuh Juniornya, Mahasiswa UI Ambil Laptop dan HP Lalu Menangis di Depan Mayat Korban
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.