JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga anggota polisi yang diduga terlibat bisnis jual beli senjata api.
Ketiganya yakni Bripka Reynaldi Prakoso selaku anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Bripka Syarif Mukhsin selaku anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten, serta Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan penangkapan tiga anggota Polri ini tidak memiliki kaitan dengan pengungkapan kasus teroris di Bekasi beberapa hari lalu.
Diketahui tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai tersangka teroris.
Hasil pengeledahan tim Densus 88 menemukan sejumlah airgun laras panjang yang dimodifikasi menjadi senjata api.
Baca Juga: Tiga Anggota Polri Dikabarkan Ditangkap, Diduga terkait Kasus Terorisme di Bekasi
Selain senjata rakitan, tim juga menyita ratusan peluru, magasin dan bendera Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
DE yang sudah bersumpah setia kepada kelompok teroris atau Baiat terhadap ISIS ini ditangkap tak jauh dari rumahnya di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07 RW 27, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin (14/8/2023) siang.
Hengki menegaskan informasi ketiga anggota Polri yang ditangkap terlibat dengan jaringan teroris adalah tidak benar.
Ketiganya tidak memiliki kaitan dengan kasus teroris yang ditangkap di Bekasi Senin lalu.
"Ini beredar bahwa beberapa anggota Polri terlibat jaringan teror. Kami perlu tegaskan bahwa anggota Polri tidak ada hubungannya dengan jaringan teror. Ini beberapa disebutkan, ini informasi yang tidak benar," ujar Hengki saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.