JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir rekening milik terduga teroris yang merupakan pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) berinisial DE.
Pemblokiran rekening dilakukan PPATK setelah terduga teroris DE ditangkap oleh Detasemen Khusus atau Densus 88, Senin (14/8/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Densus 88 terkait pemblokiran rekening milik DE.
Baca Juga: Respons Erick Thohir usai Pegawai KAI Jadi Terduga Teroris: Saya Tak Bisa Kontrol 100 Persen
"Ya kami bekukan rekening milik yang bersangkutan. Saat ini, kami koordinasi terus dengan Densus 88, ya," kata Ivan saat dikonfirmasi pada Kamis (17/8/2023).
Dia mengungkapkan transaksi pada rekening milik terduga teroris DE nilainya mencapai miliaran rupiah.
Namun, Ivan tak menjelaskan secara rinci ketika ditanya mengenai angka spesifik dari nilai transaksi di rekening milik DE.
“Benar, (transaksi) besar mencapai miliaran,” ujar Ivan.
Adapun terduga teroris DE sebelumnya ditangkap oleh Densus 88 di Jalan Raya Bulak Sentul, RT. 07/ RW. 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB.
Saat ditangkap, personel Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api atau senpi dan amunisi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Rencana Karyawan PT KAI Terduga Teroris Serang Markas Brimob dan Tentara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.