“Pernah lihat secara langsung tidak?” tanya hakim lagi.
“Tidak,” tegas Mikael.
Baca Juga: Sempat Ditunda Karena Lukas Enembe Sakit, Jaksa Hadirkan 5 Saksi di Persidangan
Kembali berucap dengan nada tinggi, Lukas Enembe menegaskan bahwa dirinya tidak berjudi di Singapura.
“Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi. Saya gubernur Papua tidak ada main judi,” kata Lukas dengan tangan yang menggebrak meja.
Sidang yang rencananya dihadiri lima orang saksi ini beragenda mendengar keterangan saksi.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Mikael, tertulis bahwa ia mengetahui Lukas Enembe bermain judi di Singapura.
Akan tetapi, Mikael membantah isi BAP tersebut dan berkata dirinya tak pernah mengatakan hal itu kepada penyidik.
Mikael menekankan, dirinya ke Singapura pada 2016 untuk membesuk Lukas yang sedang menjalani pengobatan.
Meski begitu, ia mengaku mengetahui dan mendengar bahwa Lukas Enembe mendapatkan imbalan dari kontraktor proyek di Papua.
Ia menyebut para kontraktor itu sudah seperti keluarga Lukas Enembe. Bahkan, kata dia, para kontraktor itu juga membantu biaya pengobatan Lukas Enembe.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima suap dengan nilai Rp45,8 miliar dan gratifikasi Rp1 miliar.
Atas perbuatannya, Lukas Enembe didakwa dengan Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.
Tak hanya suap dan gratifikasi, Lukas juga dijerat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih dalam proses penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.