JAKARTA, KOMPAS.TV - Setiap satu 1 Agustus ada imbauan untuk memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di depan rumah warga.
Umbul-umbul bendera merah putih itu diminta untuk dipasang di depan rumah selama satu bulan penuh atau sepanjang Agustus, tidak terkecuali tahun ini.
Pemasangan umbul-umbul tersebut tidak terlepas dari keistimewaan bulan Agustus untuk negara Indonesia. Pada bulan inilah, akhirnya Ir Soekarno memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 silam.
Tahun ini Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023 mendatang.
Baca Juga: Link dan Cara Ikut Upacara 17 Agustus 2023 di Istana Negara, Kuota Hanya 8.000 Orang!
Umbul-umbul adalah bendera beraneka warna yg dipasang memanjang ke atas dan meruncing pada ujungnya, dipasang untuk memeriahkan suasana serta menarik perhatian.
Dalam penggunaannya, umbul-umbul lebih sering dijumpai di Jawa dan Bali.
Di Jawa, umbul-umbul adalah simbol penanda ada upacara perayaan dan merupakan elemen penting dari perayaan, upacara dan festival Islam.
Sementara itu, di Bali, umbul-umbul adalah simbol kehadiran para dewa dan merupakan elemen penting dari perayaan, upacara dan festival Hindu yang dapat ditemukan di hampir semua pura.
Di sisi lain, pemasangan umbul-umbul merah putih dan pengibaran bendera merah putih menjadi simbol partisipasi masyarakat dalam menyemarakkan Hari Kemerdekaan RI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.